Taat Aturan, Inilah Contoh Perusahaan yang Memiliki AMDAL

Taat Aturan, Inilah Contoh Perusahaan yang Memiliki AMDAL

Di Indonesia terdapat banyak contoh perusahaan yang memiliki AMDAL dan telah mampu melakukan implementasi dengan optimal.

Berikut adalah informasi seputar perusahaan yang telah memiliki dan mampu menerapkan AMDAL dengan baik untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Contoh Perusahaan yang Memiliki AMDAL

PT Holcim Indonesia Tbk.

Contoh Perusahaan yang Memiliki AMDAL

Contoh perusahaan yang memiliki AMDAL yang pertama adalah PT Holcim Indonesia Tbk. PT Holcim Indonesia merupakan sebuah perusahaan produksi semen yang telah berdiri sejak tahun 1971 dengan nama PT Semen Cibinong.

Karena bergerak pada industri semen, maka PT Holcim Indonesia haruslah memiliki AMDAL sebagai syarat wajib. AMDAL sendiri merupakan kepanjangan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang harus dimiliki setiap perusahaan, yang akan berpengaruh pada lingkungan.

AMDAL mempertimbangkan berbagai aspek dari perusahaan yang akan memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat, terutama dampak terhadap lingkungan. Keberadaan AMDAL diatur oleh pemerintah melalui UU No.5 Tahun 2012 tentang jenis rencana usaha yang wajib memiliki AMDAL.

PT Holcim Indonesia dalam kegiatan usahanya memiliki fasilitas di berbagai lokasi untuk menunjang usaha yang dilakukan. Salah satunya berada di kawasan Tuban, tepatnya fasilitas di desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo.

Fasilitas PT Holcim Indonesia ini telah mengantongi izin AMDAL dari instansi terkait sejak 8 tanggal Januari 2013. PT Holcim Indonesia telah mampu mengimplementasikan AMDAL yang dimiliki dengan baik sejak izin dikeluarkan hingga saat ini.

Baca juga: Sejarah Aluminium

PT Freeport Indonesia

Sebagai salah satu perusahaan terbesar yang beroperasi di Indonesia, tentunya PT Freeport Indonesia termasuk contoh perusahaan yang memiliki AMDAL.  AMDAL PT Freeport Indonesia dirancang dengan tujuan untuk memantau dampak lingkungan yang mungkin timbul di daerah operasi yang dijalankan.

Dalam pelaksanaan penerapan AMDAL, PT Freeport Indonesia secara rutin mengambil sampel air hingga sedimen dari lingkungan sekitar daerah operasi. Hasilnya kemudian dikonfirmasikan dengan data dari pengawas lingkungan hidup yang bersangkutan untuk memastikan keabsahan data yang dilaporkan.

Salah satu implementasi paling nyata dari AMDAL PT Freeport Indonesia adalah pengelolaan trailing yang merupakan bagian dari pengelolaan limbah. AMDAL pada pengelolaan trailing ini encari semua potensi dampak terhadap lingkungan, termasuk flora, fauna dan masyarakat sekitar.

Hasil studi dari para tenaga profesional pemerhati lingkungan yang dilakukan pada 2002 menghasilkan bukti bahwa area trailing berjalan baik. Namun begitu area trailing tetap tidak dapat kembali seperti semula, sehingga diperlukan langkah lanjutan yang masih terus dijalankan.  

PT Multi Baja Industri

Contoh perusahaan yang memiliki AMDAL ketiga adalah PT Multi Baja Industri yang bergerak di pengolahan nikel dan produksi baja. Pabrik pengolahan bijih nikel smelter ini berlokasi di kawasan desa Purworejo dan desa Temaji Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.

PT Multi Baja Industri telah mengantongi izin AMDAL dari dinas lingkungan hidup tuban sejak tanggal 18 Juli 2013. AMDAL yang diajukan terkait segala potensi yang dapat timbul dari proses pengolahan bijih nikel yang melibatkan berbagai proses.

Kepemilikan izin AMDAL membuat perusahan dapat melakukan usaha dengan optimal sesuai ketentuan dari izin AMDAL yang dipegang. Apabila ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian baik terhadap lingkungan maupun masyarakat, perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai UU No32 tahun 2009.

Itulah beberapa contoh perusahaan yang memiliki AMDAL dan telah menjalankan AMDAL dengan baik di Indonesia. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda, terutama dalam kegiatan pelestarian lingkungan yang sering digalakkan belakangan ini. Apabila dirasa sulit untuk melakukan prosedur pengajuan, maka Anda bisa memilih tim penyedia jasa pengurusan AMDAL yang terpercaya.