Rumah 800 Juta Cicilan Berapa? Begini Perhitungannya!
Jika rumah 800 juta cicilan berapa? Sekarang ini, relaksasi rasio LTV/FTV untuk pembayaran kredit properti maksimal 100%, dan sudah diberlakukan oleh Bank Indonesia (BI) sejak 1 Maret sampai 31 Desember 2021.
Bakan Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran itu dilakukan setelah mempertimbangkan perlunya mendorong pemulihan, terutama di sektor real estate.
Relaksasi ini memungkinkan calon konsumen untuk membeli properti tanpa membayar uang muka atau down payment (DP) 0%. Namun, bagaimana untuk Anda yang ingin membeli rumah seharga 800 juta? Apakah perlu DP juga?
Jika Rumah 800 Juta Cicilan Berapa?
Rumah 800 juta cicilan berapa? Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan membeli rumah dengan cara KPR, pastinya khawatir dengan biaya setiap bulannya. Terlebih, Anda harus membayar uang muka di awal.
Namun disini kami menggunakan simulasi KPR dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN secara detail dengan uang muka 0%, suku bunga tetap 8,29%, suku bunga floating 13,5%, dan jangka waktu hingga 5 sampai 15 tahun.
1. Cicilan 5 Tahun
Jika Anda membeli rumah seharga Rp 800 juta dengan jangka waktu pilihan 5 tahun, cicilan bulanannya adalah Rp 16.824.900. Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 17.500.000 yang termasuk Appraisal Rp 1.500.000, Biaya Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 8.000.000, Biaya Asuransi Rp 8.000.000.
Angka tersebut juga di luar Biaya Notaris kurang lebih sebesar Rp 40.000.000 yang mencakup Akta Jual Beli (AJB) Rp 8.000.000, Biaya Balik Nama Rp 8.000.000, Akta SKMHT Rp 4.000.000, Akta APHT Rp 8.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, lalu ada Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.000.000.
Jadi, pada pembayaran pertama, Anda harus membayarkan cicilan pertama, total biaya bank, dan juga biaya notaris yang dijumlahkan sebesar Rp 74.324.900.
2. Cicilan 10 Tahun
Untuk cicilan yang akan dibayar selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulannya sebesar Rp 10.065.600.
Jumlah tersebut tentu saja di luar Biaya Bank Rp 17.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, biaya Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Biaya Provisi Rp 8.000.000, dan juga Asuransi Rp 8.000.000.
Angka tersebut pun di luar Biaya Notaris sebesar Rp 40.000.000 yang termasuk Akta Jual Beli Rp 8.000.000, Biaya Balik Nama Rp 8.000.000, Akta SKMHT Rp 4.000.000, Akta APHT Rp 8.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, lalu Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT sebesar Rp 4.000.000.
Jadi pada pembayaran pertama, Anda harus membayar cicilan pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris yang dijumlahkan menjadi Rp 67.565.600.
3. Cicilan 15 Tahun
Namun apabila Anda mengambil cicilan selama 15 tahun, maka perlu membayar cicilan setiap bulannya sebesar Rp 7.927.100. Angka tersebut tentunya di luar Biaya Bank Rp 17.500.000 yang terdiri dari biaya Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 8.000.000, dan biaya Asuransi Rp 8.000.000.
Tidak hanya itu, nominal tersebut juga di luar Biaya Notaris yang mencapai Rp 40.000.000 yang mencakup Akta Jual Beli Rp 8.000.000, Biaya Balik Nama Rp 8.000.000, Akta SKMHT Rp 4.000.000, lalu Akta APHT Rp 8.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT sebesar Rp 4.000.000.
Dengan begitu, pada pembayaran pertama Anda harus membayar cicilan pertama, total biaya bank, dan juga total biaya notaris sejumlah Rp 65.427.100.
Penutup
Jadi sudah paham kan rumah 800 juta cicilan berapa? Yup, perhitungan kami di atas jika Anda mengajukan KPR tanpa DP. Kini, memiliki rumah baru BSD City bukan hal yang mustahil lagi.
Baca Juga: Apa Itu SLF Bangunan dan Biaya Pembuatannya